Ditulis pada tanggal 12 September 2025

FPIK News| Jumat, 12 september 2025. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Papua mengadakan  kuliah umum dengan Tema “Ombudsman sebagai Mitra Strategis Kampus untuk Pelayanan Administrasi yang Bersih dan Transparan”. Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Ombudsman RI perwakilan Papua Barat, Yunus Kaipman, S.Ik yang juga merupakan salah satu alumni FPIK UNIPA. Moderator kuliah umum oleh Dr. Lutfi, S.Pi., M.Si. (Staf Dosen Jurusan Perikanan), acara ini juga turut dihadiri oleh mahasiswa, staf dosen dan tenaga kependidikan yang dilaksanakan di Ruang Aula FPIK UNIPA.

Pada kesempatan tersebut, Yunus Kaipman, S.Ik turut berbahagia dapat hadir di kampus FPIK UNIPA dan memaparkan informasi serta tujuan dan fungsi dari Ombudsman Republik Indonesia khususnya pemaparan terkait pelayanan administrasi yang bersih dan transparan. Ombudsman dapat menjadi mitra strategis kampus untuk memastikan pelayanan administrasi yang bersih dan transparan dengan cara mendorong pembentukan Unit Pengawas Pelayanan Publik internal, melibatkan mahasiswa sebagai “Sahabat Ombudsman”, serta mengawasi dan menerima laporan maladministrasi dari civitas akademika. Kemitraan ini penting untuk melindungi hak pengguna layanan pendidikan, mencegah praktik maladministrasi seperti penundaan pelayanan atau pungli, dan mendorong keterbukaan informasi di lingkungan kampus. 

Peran mahasiswa dalam mendukung pelayanan publik cukup strategis karena mahasiswa berada di posisi unik. mahasiswa punya kapasitas intelektual, idealisme, dan energi muda, tapi juga akses ke pengetahuan dan jaringan akademik. Dukungan ini bisa dilakukan di berbagai bidang. Mahasiswa dapat memantau proses pelayanan publik di berbagai instansi, seperti pembuatan KTP, SIM, atau layanan kesehatan, serta mencatat waktu pelayanan, biaya, dan kemudahan akses. Mahasiswa dapat mengkaji transparansi penggunaan anggaran publik dan akses masyarakat terhadap informasi terkait pelayanan publik.

 

Teks & Editor : Tim Website FPIK| Foto : Dekanat FPIK