Ditulis pada tanggal 16 Desember 2024

Manokwari, www.fpik.unipa.ac.id –Bertempat di Aula Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Papua dilakukan Launching Zona Integritas (ZI) sebagai Komitmen untuk mewujudkan layanan akademik yang terbuka dan berintegritas dalam membangun sumber daya manusia di lingkungan Universitas Papua. Pencanangan Zona Integritas Fakultas Perikanan UNIPA dicanangkan oleh Rektor Universitas Papua, Dr. Hugo Warami, S.Pd.,M.Hum, dan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Dr. Selvi Tebaiy serta dihadiri oleh Civitas Akademika FPIK, Jumat (13/12/2024).

Rektor Universitas Papua, Dr. Hugo Warami,S.Pd.,M.Si dalam sambutannya menekankan Pencanangan Zona Integritas berdampak terhadap perubahan dalam tatakelola manajemen akademik Fakultas dalam meningkatkan kualitas pelayanan. “Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan harus berubah dalam pelaksanaan akademik sesuai zona integritas, perubahan manajemen dan tata kelolanya, dimana batas waktu dan jam kerja segera disesuaikan. Jam kerja harus dilaksanakan dari Jam 8.00 -16.00 WIT,”

Foto Bersama Rektor Universitas Papua dan Civitas Akademika FKIP UNIPA serta BEM Universitas Papua
Rektor Universitas Papua Dr. Hugo Warami,S.Pd.,M.Hum saat penandatanganan Pakta Integritas bersama Dekan FPIK UNIPA Dr. Selvi Tebaiy, S.Pi., M.Si.

Lebih lanjut dikatakan, Rektor mengharapkan melalui pencanangan Zona Integritas akan menciptakan tata kelola manajemen, akuntabilitas serta perkembangan yang luar biasa dalam pencapaian akademik dan keahlian. “Pancapaian Guru besar harus diusulkan, salah satunya Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Papua,”

Dr. Selvi Tebaiy mengatakan bahwa FPIK telah mencanangkan 6 Zona Integritas yang akan diimplementasikan ke dalam civitas akademika dilingkungan Fakultas Perikanan dan Ilmu kelautan. “Melalui pencanangan ini, maka perlu melakukan penatalayanan dan inovasi dalam pelayanan publik, tata laksana administrasi akademik harus terbuka sesuai moto Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, yakni integritas, kreativitas, akuntabilitas, dan netralitas.  pelayanan publik yang netral dan berintegritas tidak memihak kepada kelompok atau tujuan tertentu, namun lebih terbuka kepada pelayanan publik yang bertanggungjawab dalam tata kelola manajemen Fakultas. Zona integritas ini jika berjalan dengan baik maka akan mempengaruhi kinerja kerja civitas akademika tetapi juga berdampak langsung secara menyeluruh bagi Universitas Papua, tidak ada lagi praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, melainkan dalam manajemen Fakultas. Melainkan lebih menekankan pada keahlian, kompetensi dan profesionalisme yang jujur dan bertanggungjawab,

Berikut Fakta Integritas Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Papua;

  1. Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
  2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
  4. Menghindari pertentangan kepentingan (Confllict of interest) dalam pelaksanaan tugas.
  5. Memberi contoh dan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada dibawa pengawasan saya, dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten.
  6. Saya akan menyampaikan informasi informasi penyimpangan integritas di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Papua serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan.
  7. Bila saya melanggar hak – hal diatas saya siap menghadapi konsekuensinya.